Pelayanan Bursa Kerja Online Disnaker Lamongan sudah Dibuka

 

 

 

BURSA KERJA ONLINE

Bursa Kerja memegang peranan penting  dalam pengembangan pasar kerja karena secara langsung membantu proses pertemuan Para Pencari Kerja dan Pengguna Tenaga Kerja.

Bursa Kerja dapat mempersingkat proses Penempatan Tenaga Kerja, Para Pencari Kerja dapat segera memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan, bakat dan minatnya sedangkan para pengguna tenaga kerja dapat segera menemukan tenaga kerja yang tepat, yang dilakukan melalui Bursa kerja Online.

Oleh Karena itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Membuat Pelayanan Bursa Kerja Online yang dapat Berguna masyarakat khususnya bagi pencari kerja dan pengguna tenaga kerja di Kabupaten Lamongan.

Tujuan Bursa Kerja Online :

Pelaksanaan Bursa Kerja Online bertujuan untuk menyediakan standar optimal dalam menyediakan pelayanan penempatan Tenaga kerja Online yang terdiri atas :

  1. Pelayanan Kepada Pencari Kerja dan Pengguna Tenaga Kerja.
  2. Sarana dan Prasarana serta infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung Bursa Kerja Online
  3. Melalui webside : http://www.lamongan.kab.go.id/disnaker dan info.kerja.lamongan.go.id

Sumber Daya Manusia :

sumber Daya Manusia memegang peranan penting dalam menjankan Bursa Kerja Online, Tidak hanya modal sarana dan prasarana, yang dapat mendukung kelancaran Pelayanan Bursa Kerja Online.

Tetapi juga dibutuhkan personil yang mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan Para Pencari Kerja dan Pengguna Tenaga Kerja yang datang ke Bursa Kerja Online diantaranya :

  1. Petugas Admin, merupakan seorang pengantar kerja / staf dibidangnya, dan harus mampu berkomunikasi dengan Pencari Kerja dan Pengguna Kerja.
  2. Petugas Konseling, merupakan seorang pengantar kerja / Staf dibidangnya, yang menguasai teknik-teknik wawancara dan konseling

Petugas Admin Mempunyai Tugas :

  • Membantu dan memberi petunjuk kepada Pencari Kerja mulai dari browsing, dan mendaftar secara online dengan lowongan kerja yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman yg dimiliki melalui webside : http://www.lamongan.kab.go.id/disnaker dan infokerja.lamongan.go.id.
  • Memberikan informasi lowongan kerja melalui webside yang ad di : http://www.lamongan.kab.go.id/disnaker dan infokerja.lamongan.go.id..
  • Melakukan Job Canvassing ke Perusahaan, baik mendatangi perusahaan secara langsung, maupun menghubungi melalui tlp, fax ataupun melalui e-mail.
  • Melakukan Cetak atau pembuatan Kartu AK-I

Petugas Konseling Mempunyai tugas :

  • Memberikan arahan dan bimbingan kepada para pencari kerja, agar dapadt memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki

Tata Cara Pelayanan Bursa Kerja Online antara lain :

PENCARI KERJA

  1. Pendaftaran, Pencari Kerja yg datang harus mengisi buku daftar hadir yang memuat nama,  alamat, dan nomor telephone.
  2. Para pencari kerja dipersilahkan untuk menggunakan komputer yang tersedia dengan tertib, sambil menunggu gilirannya.
  3. Akses infokerja.lamongan.kab.go.id
  4. Petugas membantu mendampingi para pencari kerja yang memerlukan bantuan selama akses Bursa Kerja Online.
  5. Pencari Kerja hanya diperbolehkan mengakses infokerja.jatim.go.id/infokerja.lamongan.go.id.
  6. Pencari Kerja yang mendaftar di Bursa Kerja Online wajib menyerahkan Foto Copy KTP, Surat Tanda Tamat Belajar dan Foto 3 x 4 sebanyak : 2 lembar.
  7. Mengisi Aplikasi/ formulir pendaftaradn/ registrasi melalui entry data dan login, pribadi dan resume yang disediakan di webside : http://www,lamongan.kab.go.id/disnaker atau infokerja.lamlongan.kab.go.id dengan mengklik icon pencari kerja.
  8. Dalam pengisian resume, selain mencantumkan alamat tempat tinggal, pencari kerja diharapkan juga mencantumkan alamat e-mail dan nomor HP
  9. Pencari Kerja diwajibkan untuk mengisi identitas / ID pencaker serta password sebelum mengisi Aplikasi / Formulir Pencaker
  10. Setelah melakukan pendaftaradn / registrasi pencaker dapat langsung login (memasuki) area Pencari Kerja, dalam hal ini Pencari Kerja bisa mencari lowongan yang diinginkan, mengubah data pribadi mereka dan mengirimkadn resume kepada Pemberi Kerja yang menyediakan.
  11. Setelah Pencari Kerja setelah melakukan Pendaftaradn/ Registrasi di Bursa Kerja Online (BKOL) dapat memanfaatkan webside tersebut melalui Komputer yg telah disediakan maupun dirumah masing-masing ataupun lewat warnet yang ada.
  12. Pencari Kerja yg sudah melakukan registrasi di Bursa Kerja Online (BKOL) di Kabupaten Lamongan, mendapatkan langsung kartu tanda registrasi pencari kerja / AK-I.

PEMBERI KERJA/PERUSAHAAN :

  1. Pemberi Kerja melakukan pendaftaran/ Registrasi di Bursa Kerja Online dengan menunjukan Surat Keterangan Resmi adanya lowongan sesuai yg dibutuhkan dan Surat kesanggupan untuk melaporkan penerimaan Pencari Kerja.
  2. Mengisi aplikasi/ Formulir Pendaftaran/ Registrasi melalui entri data login, Perusahaan dan Lowongan yang disediakan diwebside baik infokerja.jatim.go.id maupun di infokerja.lamongan.go.id.
  3. Pemberi kerja diwajibkan untuk mengisi ID Pemberi Kerja serta password sebelum mengklik icon pemberi kerja. diharapkan mencantumkan alamat perusahaan, e-mail dan nomor tlp perusahaan.

19/04/2017  Berita Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *